Nomor Registrasi Guru (NGR) adalah nomor yang sangat dinanti-nanti seorang guru terutama saat-saat pemberkasan tunjangan sertifikasi. Hal ini karena untuk mencairkan tunjangan sertifikasi setelah lulus dari PLPG dan mendapat sertifikat guru profesional syarat utama dan merupakan puncak dari keabsahan seorang guru menjadi guru profesional dalah keluarnya SK NGR.
Baru-baru ini Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama telah merilis SK tersebut. Tentunya para guru yang telah mengikuti diklat sertifikasi menantinya berikut saya sampaikan NRGnya :
SK NRG Madrasah 2015 Kliknya Tu Disini
1. Lampiran SK Sumatera Utara Kliknya tu disini
Berikut adalah lampiran-lampirannya:
Baru-baru ini Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama telah merilis SK tersebut. Tentunya para guru yang telah mengikuti diklat sertifikasi menantinya berikut saya sampaikan NRGnya :
SK NRG Madrasah 2015 Kliknya Tu Disini
1. Lampiran SK Sumatera Utara Kliknya tu disini
Berikut adalah lampiran-lampirannya:
- Provinsi Aceh Klik
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat Klik
- Riau Klik
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Bengkulu
- Sumatera Selatan
- Bangka Belitung
- Lampung
- Banten
- DKI Jakarta
- Kalimantan Barat
- DI Yogyakarta
- Jawa Barat 1
- Jawa Barat 2
- Jawa Barat 3
- Jawa Tengah 1
- Jawa Tengah 2
- Jawa Tengah 3
- Bali
- Jawa Timur 1
- Jawa Timur 2
- Jawa Timur 3
- NTB
- NTT
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Selatan
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Gorontalo
- Sulawesi Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua
- Papua Barat
.png)
